Selasa, 08 Desember 2020

Artikel 5 langkah cara menjaga kesehatan gigi




 Langkah 1

Makan sehat adalah langkah pertama yang harus Anda ambil dan meminta anak-anak Anda (jika Anda orang tua) untuk mengambil juga. Sebagai aturan, hindari makanan manis (terutama mereka yang lengket). Makanan ini cenderung untuk mendapatkan akumulasi di antara gigi dan gusi dan menjadi tempat berkembang biak bagi bakteri enamel terkikis. Hasil dari hal ini adalah rongga yang tampak jelek dan bisa menyakitkan juga.Makanlah makanan yang kaya kalsium dan mineral lainnya. Ini membantu dalam merawat gigi Anda. Hindari makanan seperti kopi hitam atau teh hitam. Mereka mengandung florinasi yang bisa menyebabkan hilangnya fluoride dari gigi. Juga menghindari alkohol dan minuman berkarbonasi.

Langkah 2

Kembangkan kebiasaan menjaga kebersihan mulut. Hal ini dapat dilakukan dengan dua cara, dengan secara teratur menyikat gigi dua kali sehari dan flossing dengan sehabis makan. Juga, mengadopsi kebiasaan menggosok gigi dengan benar. Metode yang tepat untuk menyikat gigi adalah dalam gerakan naik-turun (dan bukan ke samping). Selanjutnya, gunakan obat kumur untuk benang gigi dan selalu menggunakan pasta gigi yang memiliki fluoride di dalamnya.

Langkah 3

Melakukan perawatan gigi Anda sendiri. Carilah tanda-tanda untuk rongga, terluka, gusi yang rusak atau berdarah, kepekaan terhadap hal-hal yang panas atau dingin, dan bau mulut. Jika Anda menemukan tanda-tanda maka yang terbaik untuk segera melihat dokter gigi. Kunjungan ini tepat waktu ke dokter gigi dapat menyimpan banyak rasa sakit dan uang.

Langkah 4

Melakukan kunjungan rutin ke dokter gigi. Dokter adalah orang terbaik untuk menilai keberhasilan langkah-langkah yang diambil oleh Anda. Jika hal-hal yang tidak bekerja maka langkah-langkah yang memadai dapat diadopsi oleh dia untuk menghentikan kebusukan dalam mulut Anda. Kunjungan setiap enam bulan dianggap baik untuk remaja dan orang dewasa. Selanjutnya, anak-anak, 1 tahun dan di atas harus dibawa ke dokter gigi setiap enam bulan.

Langkah 5

Keluar dari kebiasaan Merokok: Merokok atau mengunyah tembakau berbahaya tidak hanya bagi paru-paru tetapi juga untuk mulut juga. Tembakau dalam mendapatkan akumulasi nikotin di antara gigi dan memungkinkan berkembang biak bakteri berbahaya. Dalam konsumsi tembakau kasus yang ekstrim dapat mengakibatkan kanker mulut juga.

Setelah 5 langkah di atas dapat membantu Anda mempertahankan senyum indah yang telah diberikan alam Anda. Bahkan sebaliknya, gigi bersih dan gusi yang sehat dapat memberikan rasa percaya diri Anda dorongan besar.

Senin, 07 Desember 2020

Artikel wacana kesehatan gigi untuk mendukung salah satu isu pembangunan kesehatan





PERAN KESEHATAN GIGI DALAM MENDUKUNG ISU PEMBANGUNAN KESEHATAN
Pembangunan Kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, supaya terwujud derajat kesehatan warga masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia) yang produktif secara sosial dan ekonomis. Sedangkan pasal 2 Undang-Undang Nomor  36 Tahun 2009 dan pasal 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, bahwa kesehatan adalah keadaan yang sehat, baik fisik dan mental maupun spiritual dan sosial, yang memungkinkan setiap orang dapat hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Kesehatan yang perlu diperhatikan selain kesehatan tubuh secara umum, juga kesehatan gigi dan mulut karena kesehatan gigi dan mulut dapat mempengaruhi kesehatan tubuh secara keseluruhan (Triyono, 2017). Pada kenyataannya kesehatan gigi dan mulut bukanlah prioritas utama bagi sebagian orang. Padahal gigi dan mulut merupakan pintu gerbang utama masuknya bakteri yang menimbulkan gangguan kesehatan pada gigi dan mulut baik pada anak-anak maupun dewasa.
Berdasarkan Hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun  2018 yang dilakukan kementerian kesehatan, masalah kesehatan gigi dan mulut di Indonesia menunjukkan angka sebesar  57,6% dengan angka DMF-T sebesar 7,1% yang artinya kerusakan gigi penduduk Indonesia rata-rata 7 gigi perorang.

Penyabab timbulnya masalah gigi dan mulut serta tingginya angka kerusakan gigi adalah faktor perilaku atau sikap mengabaikan kebersihan gigi dan mulut yang dilandasi oleh kurangnya pengetahuan tentang pentingnya pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut (Gayatri, 2017).
Isu Strategis Pembangunan Kesehatan 2018
  1. Peningkatan akses pelayanan kesehatan dan gizi yang berkualitas bagi ibu dan anak,
  2. Peningkatan pengendalian penyakit menular dan tidak menular serta penyehatan lingkungan,
  3. Peningkatan profesionalisme dan pendayagunaan tenaga kesehatan yang merata,
  4. Peningkatan jaminan pembiayaan kesehatan,
  5. Peningkatan ketersediaan , pemerataan, keterjangkauan, jaminan keamanan, khasiat/manfaat dan mutu obat, alat kesehatan, dan makanan, serta daya saing produk dalam negeri, dan
  6. Peningkatan Akses Pelayanan KB  Berkualitas yang Merata 

Kesehatan gigi dan mulut mendukung percepatan Isue Pembangunan Kesehatan
1.      Peningkatan akses pelayanan kesehatan dan gizi yang berkualitas bagi ibu dan anak
·         Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan : ibu perlu tahu kebersihan gigi dan mulut yang mendasar, serta makanan sehat dan bergizi bagi anak.
·         Mengurangi angka kematian anak : infeksi gigi, noma (gangrenous stomatitis) dan tradisi berbahaya dapat mengakibatkan kematian. Karena itu, perlu dilakukan upaya pencegahan melalui program: UKGS (Usaha Kesehatan Gigi Sekolah) dan UKBM (Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat).
·         Memperbaiki kesehatan ibu hamil : kesehatan mulut ibu hamil buruk berefek terhadap kelahiran dan berat badan bayi, selain kesehatan gigi dan mulut bayi nantinya.
·         Penyuluhan dan pemberian informasi kepada ibu dapat dilakukan dalam kegiatan Posyandu rutin yang ada di masyarakat.
·         Pemeriksaan gigi bagi balita yang bertujuan agar gigi susu yang sudah tumbuh tidak terserang karies (gigi berlubang) sehingga tidak mengganggu pola makan dan zat gizi yang masuk bersama makanan dapat terserap dengan baik.
2.      Peningkatan pengendalian penyakit menular dan tidak menular serta penyehatan lingkungan.
·         Memberantas HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lainnya. Terdapat hubungan antara HIV/AIDS dengan kesehatan gigi dan mulut, dan permasalahan yang ditemukan dalam rongga mulut dapat menjadi indikator dini terjadinya infeksi.
·         Meyakinkan keberlangsungan lingkungan hidup : penanganan kesehatan gigi dan mulut melibatkan penggunaan teknologi yang sesuai, kontrol infeksi yang efektif, serta pembuangan limbah medis yang aman.
·         Gigi berlubang merupakan salah satu dari penyakit yang tidak menular, namun dapat berkembang apabila tidak dikendalikan sehingga dapat mengganggu seseorang yang menderitanya, oleh karena itu dengan memperhatikan keadaan kesehatan gigi dan mulut dapat mengendalikan penyakit tidak menular. Gigi berlubang dapat dikendalikan dengan pemeriksaan rutin yang dilakukan minimal 6 bulan sekali.
3.      Peningkatan profesionalisme dan pendayagunaan tenaga kesehatan yang merata.
·         Mengadakan pelatihan bagi  tenaga kesehatan yang berada jauh dari kota dan mendaya gunakan kader kesehatan yang ada di setiap desa sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di desa.
·         Perawat gigi diharuskan memiliki kompetensi yang mumpuni dan bekerja sesuai dengan kode etik dan undang – undang kesehatan. Jumlah dokter di Indonesia saat ini sebenarnya sudah mencukupi. Perbandingannya 1:2500, artinya satu orang dokter mampu melayani minimal 2.500 pasien. Akan tetapi, permasalahannya adalah jumlah dokter di Indonesia belum merata. Jumlah dokter di kota besar dan di daerah tidak seimbang. Begitu juga dengan perawat gigi, belum semua puskesmas mempunyai perawat gigi atau hanya mempunyai 1 perawat gigi yang mana kebutuhan masyarakat akan kesehatan gigi semakin banyak.


Referensi
https://ariniprabawa.blogspot.com/2019/12/peran-kesehatan-gigi-dalam-mendukung.html

Profil pelayanan kesehtan gigi di RST dr.Soedjono Magelang

 


Rumah Sakit dr. Soedjono merupakan rumahsakit tingkat II yang terletak di Kota Magelang dan berada dibawah kendali Kesehatan Daerah Militer IV/Diponegoro.Rumah Sakit yang dibangun tahun 1917 sebagai tempat pelayanan militer dan umum Belanda, tahun 1942 khusus merawat orang I tentara Jepang, diubah menjadi RS PMI Magelang 1945 diganti menjadi RSU Wates, Magelang pada 1 Januari 1947. Menjadi RST Divisi III sejak diserah terimakan kepada kepala DKT Divisi III tanggal 1 Maret 1948. Kemudian untuk mengenang jasa Letkol dr. Soedjono seorang dokter Brigade Kuda Putih yang gugur saat melawan Belanda di daerah desa Pakis Kabupaten Magelang dekat lereng Gunung Merbabu rumah sakit ini diganti namanya menjadi Rumah Sakit dr. Soedjono tanggal 1 Nopember 1973.

Sejak didirikan sampai dengan tahun 1980 kondisi bangunan Rumah Sakit tidak mengalami perubahan, baru pada tahun 1981 ada penambahan bangunan poliklinik dan UGD. Tahun 1986 penambahan kamar bedah sentral serta dibukanya pintu gerbang timur yang bertujuan tidak saja untuk melayani anggota TNI tetapi juga melayani masyarakat umum. Saat ini Rumah Sakit dr. Soedjono selalu berbenah baik dalam peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan maupun peningkatan profesionalisme anggota.

Sejarah Rumkit Tk II dr. Soedjono tidak dapat dipisahkan dari derap sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, baik pada masa-masa perjuangan kemerdekaan yang ditandai dengan perjuangan fisik melawan penjajah, maupun perjuangan dalam megisi kemerdekaan yang ditandai dengan upaya-upaya peningkatan pelayanan kesehatan melalui kemajuan ilmu dan teknologi.

Rumkit Tk II dr. Soedjono ddidirikan tahun 1917 oleh pemerintah Belanda sebagai rumah sakit militer yang dipimpin oleh seorang dokter Belanda. Selain merawat penderita Belanda, rumah sakit ini juga melayani masyarakat umum dengan membawa pengantar dari aparat desa. Pada awal tahun 1942, yaitu masa penjajahan Jepang, rumah sakit berada dalam kekuasaan Jepang dan hanya khusu merawat tentara Jepang.

Pada tahun 1945, setelah Jepang menyerah, rumah sakit ini berubah menjadi rumah sakit PMI dan sejak 1 Januari 1947 rumah sakit PMI berubah menjadi RSU Wates Magelang. Pada tanggal 1 Maret 1948 RSU Wates diserahterimakan dari pemerintah kepada DKT Divisi III dan diganti namanya menjadi Rumah Sakit Tentara III yang dipimpin oleh Kolonel dr. Soetomo yang kemudian pada tanggal 1 November 1974, nama rumah sakit diganti menjadi Rumah Sakit dr. Soedjono. Nama ini diambil untuk mengabadikan nama Letkol dr. Soedjono, seorang dokter Brigade Kuda Putih yang gugur ditembak oleh Belanda di Desa Pogalan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang.

Sejak saat didirikan sampai tahun 1980 sampai dengan tahun 1986 kondisi bangunan rumah sakit ini tidak banyak mengalami perubahan ataupun penambahan bangunan. Kalaupun ada sifatnya hanya pemeliharaan/ perbaikan bangunan yang ada, dan beberapa penambahan bangunan antara lain bangunan poliklinik tahun 1981 dan kamar bedah sentral tahun 1986. Baru pada tahun 2003 Unit Poliklinik menempati bangunan baru menghadap ke jalan Oerip Sumohardjo, yang merupakan bantuan dari Dephan, diikuti kemudian pada bulan Agustus 2003 pintu utama rumah sakit resmi menghadap ke jalan Oerip Sumohardjo. Tahun 2007 dibuka Unit Hemodialisa dan ruang Heat Stroke di UGD, pelayanan Laboratorium dan Radiologi 24 jam serta didirikan ruang perawatan Edelweis dimana pengoperasian ruang Edelweis pada April 2008, Ruang Isolasi untuk HIV, H5N1 dan Ruang Cempaka pada tahun 2010.

Rumkit Tk.II dr. Soedjono hingga kini masih terus memperbaiki sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat luas, khususnya kepada satuan.

Visi, Misi dan Motto

1. Visi

Menjadi rumah sakit kebanggaan setiap prajurit, baik sebagai fungsi rujukan dan senantiasa mengutamakan keselamatan.

2. Misi

a. Melaksanakan fungsi rujukan rumah sakit di jajaran Kodam IV/ Diponegoro
b. Meningkatkan mutu pelayanan spesialis dan senantiasa mengutamakan keselamatan pasien sesuai standar Rumkit TK. II.
c. Memiliki sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang cukup memadai secara kualitas maupun kuantitas.

3. Motto
Senyum, Sapa, Sentuh, Sembuh (S4).

4. Tujuan
Terciptanya derajat kesehatan yang tinggi bagi prajurit TNI, PNS dan keluarganya serta masyarakat pada umumnya.


Pelayanan Kesehatan di rumah sakit RST Magelang 

Untuk Sekarang di rst Magelang dikarenakan pademi rumah sakit menerapan sistem online dan offline dimana itu dimaksudkan dengan alur pasien rawat jalan dan alur pasien rawat inap.Untuk rawat jalan menggunakan pendaftaran online sedangkan rawat inap menggunakan pendaftaran offline.

tata cara pendaftaran online


Tata cara pendaftaran offline







Jumat, 06 November 2020

Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat

 

Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat

 






Dalam pelaksanaan kegiatan memberdayakan masyarakat harus mengenal kondisi lingkungan desa dan keadaan masyarakat, terutama dibidang kesehatan. Biasanya hal ini dilakukan oleh kader kesehatan.Oleh karna itu saya ingin memberikan sedikit ilmu yang saya punya untuk melakukan pemberdayaan didesa tersebut. Desa yang saya ingin lakukan pemberdayaan adalah desa Durian Sebatang kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara.

Tujuan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi desa dan keadaan masyarakat desa sehingga dapat memberikan bahan acuan/masukan dan pertimbangan dalam bidang kesehatan.

Berdasarkan survei awal dengan sampel dari 10 Keluarga di RT 04 dalam  rangka studi kasus tentang faktor-faktor yang berpengaruh terhadap buruknya status kesehatan gigi di Desa Durian Sebatang. Hal ini disebabkan oleh belum terbentuknya kader kesehatan gigi dan UKGM pada masyarakat desa sehingga masih kurang pendidikan kesehatan gigi dan mulut di RT tersebut.

 

TUJUAN

a. Tujuan umum

Meningkatkan pengetahuan, minat dan peran serta masyarakat di bidang kesehatan gigi dan mulut. Sehingga dapat tercapai perilaku hidup sehat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya di wilayah RT 04 Desa Durian Sebatang.

b. Tujuan khusus

    1. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan gigi secara umum.
    2. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang jenis-jenis penyakit gigi dan mulut.
    3. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang cara-cara pencegahan penyakit gigi dan mulut.
    4. Meningkatkan kemampuan masyarakat tentang cara menyikat gigi yang baik dan benar.

NAMA KEGIATAN

Kegiatan yang akan kami selenggarakan yaitu “ Pelatihan kader Pada UKBM pada kelompok ibu ibu pkk di Desa Durian Sebatang”.

SASARAN KEGIATAN

Sasaran kegiatannya adalah 10 KK di ambil  10 orang dari perwakilan RT 04 Durian Sebatang.

      MMD

Berdasarkan hasil survey didapatkan hasil dari permasalahan yang terjadi, dari hasil analisa pendataan warga dapat disimpulkan bahwasanya kurangnya kepedulian serta pengetahuan terhadap resiko mengenai Kesehatan Gigi dan Mulut.

Untuk mendapatkan data yang lebih valid diperlukan format pengkajian komunitas yang disusun dalam bentuk kuesioner/GoogleForm yang kemudian dianalisa untuk menentukan rencana tindakan yang akan di implementasikan.

Materi : Terlampir

Populasi

Rekapitulasi Skala Prioritas

10 KK warga RT 04 Desa Durian Sebatang

Hasil pendataan warga:

1.  Kurang pemahaman tentang kesehatan gigi dan mulut.

2.  Kurang pengetahuan cara pencegahan penyakit gigi dan mulut.

3.  Kurangnya pengetahuan tentang cara menggosok gigi yang baik dan benar.

Pada pelaksanaan kegiatan, dilakukan secara langsung dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan pelatihan.

Hambatan

            Pada kegiatan Pelatihan Kader yang dilakukan di Desa Durian Sebatang RT 04 telah berjalan dengan lancar, namun terdapat beberapa hambatan yaitu karena adanya pandemi covid 19 Maka pelatihan kader tidak terlalu efisien.

 

Advokasi Kegiatan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat

Advokasi adalah usaha mempengaruhi kebijakan publik melalui berbagai macam bentuk komunikasi persuasif (Johns Hopkins School for Public Health). 

Tujuan dilakukan advokasi adalah untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dalam upaya kesehatan, baik berupa kebijakan, tenaga, dana, sarana, kemudahan, keikut sertaan, dalam kegiatan, maupun berbagai bentuk lainnya sesuai keadaan dan usaha.

Pelaksanaan advokasi saya lakukan pada  tanggal 11 Oktober 2020. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Praktik Lapangan di RT 04 Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti , Kabupaten Kayong Utara telah mendapat persetujuan dan dukungan penuh oleh tokoh masyarakat yaitu Bapak Mustar selaku ketua RT 04.

Dapat di simpulkan bahwa advokasi sebagai pedoman bagi kegiatan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat. Partisipasi dari berbagai pihak yang dapat mendukung terselenggaranya kegiatan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat ini akan bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan, minat dan peran serta masyarakat di bidang kesehatan gigi dan mulut. Sehingga dapat tercapai perilaku hidup sehat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya di wilayah RT 04 Desa Durian Sebatang kab. Kayong Utara.  Kita semua menginginkan dengan sungguh-sungguh, agar penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman sesuai rencana. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati langkah-langkah kita. Amin.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dokumentasi